tirto.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, menutup sementara empat pasar hewan untuk mencegah penyakit antraks. Hal itu menyusul ditemukannya kasus antraks di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Untuk mengantisipasi meluasnya penyakit antraks hingga ke Purwakarta, salah satu langkah yang kita tempuh adalah menutup sementara semua aktivitas di pasar hewan," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Senin (10/7/2023).
Keempat pasar hewan yang ditutup adalah Pasar Hewan Ciwareng di Kecamatan Babakancikao, Pasar Hewan Citeko di Kecamatan Plered, Pasar Hewan Bojong di Kecamatan Bojong, serta Pasar Hewan Wanayasa di Kecamatan Wanayasa.
Kasus antraks di Gunungkidul telah mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan puluhan orang lainnya terpapar penyakit setelah mengonsumsi daging sapi yang telah mati atau sakit.
Penutupan empat pasar hewan di wilayah Purwakarta itu secara resmi dimulai pada 10 Juli 2023. Instruksi penutupannya berdasarkan surat Nomor: PT.01/1950-Diskanak/2023, perihal penutupan sementara pasar hewan di Purwakarta. Surat bertanggal 7 Juli 2023 itu ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Norman Nugraha.
Dalam surat itu disebutkan pasar hewan di Purwakarta akan dibuka kembali sampai dengan adanya pemberitahuan selanjutnya.
Anne menyebutkan pemerintah mewaspadai kasus antraks karena Purwakarta memiliki riwayat untuk kasus tersebut yang terjadi pada 1999 di Kecamatan Cibatu pada burung unta.
Selain penutupan pasar hewan, bupati juga telah menginstruksikan Dinas Perikanan Dan Peternakan (Diskanak) untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat lalu lintas perdagangan hewan yang masuk atau keluar melalui wilayah Purwakarta.
"Semua pihak terkait harus meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit antraks ini. Semuanya harus dipantau ketat. Kita semua harus kerja keras untuk memastikan penyakit ini tidak meluas," katanya.
Langkah penutupan pasar hewan dan memperketat lalu lintas hewan itu merupakan tindaklanjut dari vaksinasi antraks secara rutin setiap tahun terhadap hewan ternak, khususnya hewan sapi, kerbau, dan domba.
Editor: Gilang Ramadhan